Efek Anak yang Terlanjur Diberikan Vaksin Palsu?
Baru-baru ini terdapat kasus mengenai terbongkarnya kasus produksi vaksin palsu oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung-jawab. Pemerintah juga sudah merilis beberapa rumah sakit yang ternyata menggunakan vaksin produksi para oknum tersebut. Adanya kasus tersebut tentunya menyebabkan banyak orang tua yang khawatir dan bingung, apa yang harus dilakukan terhadap anaknya yang sudah terlanjur diberikan vaksin palsu yang berasal dari rumah sakit tersebut. Pada tulisan kali ini saya coba membahas apa yang seharusnya dilakukan orang tua dalam menyikapi kondisi tersebut.
Ilustrasi vaksin palsu (Pic by: Jaytaix under CC License) |
Apa itu Vaksinasi
Untuk lebih mendalami masalah yang terjadi, sebelumnya perlu dijelaskan dahulu pengertian dari vaksinasi. Vaksinasi atau imunisasi adalah memasukan mikroorganisme tertentu yang sudah dilemahkan yang mirip dengan mikroorganisme penyebab suatu penyakit. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar system imunitas tubuh kita secara alami membentuk antibody terhadap mikroorganisme tersebut, sehingga jika penyakit sebenarnya menyerang tubuh kita, system imunitas pada tubuh kita telah memiliki antibody yang dapat melawan penyakit tersebut.
Yang Harus Dilakukan Jika Anak Terlanjur Diberikan Vaksin Palsu
Sampai saat ini memang belum ada riset/penelitian ataupun laporan terkait dengan efektivitas vaksin yang diduga palsu tersebut, namun sebagai orang tua yang tidak yakin, alangkah baiknya untuk memberikan vaksinasi ulang untuk meyakinkan bahwa anak kita benar-benar sudah dilakukan vaksinasi yang benar-benar efektif, terutama untuk pemberian vaksinasi yang wajib diberikan. Tentunya dengan vaksinasi ulangan yang diyakini tidak menggunakan vaksin palsu. Pada umumnya, pemberian vaksin lebih dari satu kali tidak berbahaya dan jarang sekali menimbulkan efek negatif yang mengkhawatirkan, yang penting tetap mengikuti aturan/prosedur yang ada. Kasus pemberian vaksin berulang ini sering terjadi bukan saja pada kasus vaksin palsu, tapi sering juga terjadi pada kasus orang tua yang lupa atau tidak memiliki catatan pemberian vaksin kepada anaknya.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemberian Vaksinasi Ulangan
Dalam rangka menekan penyebaran penyakit tertentu di Indonesia dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah mewajibkan 5 jenis vaksinasi yang diterapkan kepada anak yang baru lahir, yaitu BCG, Hepatitis B, Polio, DTP dan Campak. Dalam pemberian vaksin ulangan pada kasus di atas, ada hal-hal yang perlu diperhatikan terutama terhadap 5 jenis vaksinasi tersebut, yaitu sebagai berikut:
Vaksinasi BCG
Vaksin BCG berguna untuk mencegah penyakit TBC atau Tuberkolosis, vaksin BCG sebenarnya hanya diberikan sekali seumur hidup dan efektif diberikan pada anak sebelum berusia 2 bulan, lebih dari itu, efektivitasnya masih diragukan. Namun pada kasus di atas, lebih baik melakukan pencegahan dengan memberikan vaksin BCG ulangan. Adapun hal yang harus diperhatikan adalah untuk anak yang berusia lebih dari 1 tahun, pemberiannya adalah 0,1ml, di bawah itu pemberiannya adalah 0,05ml. Syarat lainnya adalah tidak memiliki riwayat penyakit TBC, biasanya dilakukan uji tuberculin terlebih dahulu, yaitu untuk mengetahui apakah ada bakteri penyebab TBC di dalam tubuh atau tidak. Vaksin BCG bisa diberikan jika hasil pengujian negative.
Vaksin Hepatitis B
Vaksin ini berfungsi untuk mencegah serangan dari virus yang menyebabkan kerusakan pada hati. Idealnya pemberian vaksin ini adalah segera setelah lahir, jika memungkinkan maksimal 12 jam setelah lahir, lalu dilanjutkan dengan jarak 1 bulan setelah vaksin pertama dan jarak 5 bulan antara vaksin kedua dan ketiga. Pada kondisi tertentu, terkadang diberikan dengan jarak minimal 2 bulan. Namun pada kasus di atas, pemberian dapat diberikan sesegera mungkin tanpa harus memeriksa kadar antiHBs. Namun jika ibu anak menderita penyakit hepatitis B atau anak pernah menderita penyakit kuning, maka perlu dilakukan pemeriksaan kadar HBsAg dan antiHBs terlebih dahulu.
Vaksin Polio
Vaksin Polio berfungsi untuk mencegah penyakit menular yang menyerang system syaraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan. Pemberian vaksin polio adalah yang benar adalah melalui oral pada saat usia 2, 4, 6 dan 18 bulan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian vaksin polio booster melalui suntik pada saat anak berusia 6 dan 8 tahun. Pada kasus di atas, jika anak masih berada pada range schedule di atas, tidak perlu dilakukan pemberian vaksin dari awal, cukup melanjutkan sesuai schedule. Namun jika anak telah melewati range umur di atas, dianjurkan untuk memberikan vaksin polio sebanyak 3 dosis, yang berjarak sekitar 1-2 bulan antara dosis pertama dan kedua, dan jarak 6-12 bulan untuk dosis kedua dan ketiga.
Vaksin DPT
Vaksin yang berfungsi mencegah 3 penyakit, yaitu difteri, pertussis (batuk rejan) dan tetanus ini seharusnya diberikan 3 kali sebagai imunisasi dasar dan dilajutkan dengan booster 1 tahun setelahnya. Pada saat anak berumur 5 tahun perlu diberikan kembali imunisasi DPT dan pada usia 12 tahun dilanjutkan dengan imunisasi Tdap (Tdap mengandung mikroorganisme yang sudah mati). Kemudian disarankan untuk memberikan vaksin penguat setiap 10 tahun sekali. Pada pengulangan vaksinasi seperti kasus di atas, tidak dibutuhkan pemberian vaksin dari awal, cukup dengan melanjutkan vaksin sesuai dengan schedule.
Vaksin Campak
Vaksin campak berfungsi untuk mencegah penyakit campak. Dosisnya diberikan saat anak berumur 9-12 bulan dan dilanjutkan dengan penguat saat anak baru masuk SD (6 tahun). Pada pemberian ulang untuk kasus di atas, vaksin dapat diberikan kapanpun selama anak masih berada pada range umur 9-12 bulan, namun jika anak sudah lebih dari 1 tahun, anak bisa diberikan vaksin MMR, yaitu vaksin pencegah penyakit campak, gondongan dan campak Jerman.
Namun demikian, walaupun pemberian pengulangan vaksinasi cenderung aman, namun yang perlu menjadi perhatian adalah efek negative dari pemberian vaksin palsu sebelumnya. Sampai saat ini memang belum ada laporan mengenai efek negative dari pemberian vaksin palsu terhadap anak. Mudah-mudahan pemerintah segera mengambil tindakan yang tepat baik terhadap proses hukum pada kasus tersebut, maupun riset serius terhadap kemungkinan terjadinya efek negative pada permberian vaksin palsu tersebut
Comments